Verifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Google Ads adalah bagian dari upaya untuk memenuhi peraturan pajak di Indonesia dan memastikan transparansi pengguna dalam beriklan. Berikut adalah penjelasan lebih detail:
1. Memenuhi Peraturan Perpajakan di Indonesia
Sejak diberlakukannya PMK Nomor 48/PMK.03/2020, Indonesia mewajibkan perusahaan digital, termasuk Google, untuk memungut PPN 11% atas jasa dan barang digital yang diberikan kepada pengguna di Indonesia. Oleh karena itu:
- Google membutuhkan NPWP untuk memastikan bahwa transaksi iklan yang Anda lakukan sudah sesuai dengan peraturan pajak di Indonesia.
- NIK diperlukan sebagai alternatif bagi individu yang mungkin tidak memiliki NPWP, sehingga Google tetap dapat melaporkan transaksi tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan verifikasi NIK dan NPWP, Google dapat:
- Melaporkan data pengiklan kepada otoritas pajak, membantu pemerintah dalam mencegah penghindaran pajak.
- Memastikan bahwa setiap pengiklan membayar pajak yang sesuai, baik secara pribadi maupun sebagai entitas bisnis.
3. Memberikan Fasilitas Pajak kepada Pengiklan
Bagi pengiklan yang sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak (memiliki NPWP), mereka bisa:
- Mengklaim PPN yang dibayarkan sebagai kredit pajak pada laporan SPT Masa PPN.
- Menghindari tarif pajak lebih tinggi. Jika Anda tidak memasukkan NPWP, biasanya Google akan memungut pajak lebih tinggi karena Anda dianggap sebagai Wajib Pajak Non-Terdaftar.
4. Pencegahan Penyalahgunaan Akun
Verifikasi NIK dan NPWP juga membantu Google:
- Mencegah penggunaan akun iklan secara ilegal atau palsu.
- Memastikan bahwa setiap pengiklan adalah entitas atau individu yang sah.
5. Kepatuhan terhadap Kebijakan Internasional
Sebagai perusahaan global, Google memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan di setiap negara tempat mereka beroperasi. Di Indonesia, integrasi data perpajakan dengan otoritas pajak lokal adalah salah satu kewajiban untuk mematuhi hukum domestik.
Kesimpulan
Verifikasi NIK dan NPWP di Google Ads bertujuan untuk:
- Mematuhi peraturan pajak Indonesia.
- Memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas periklanan.
- Menyediakan keuntungan pajak bagi pengiklan yang sudah terdaftar.
- Mencegah penyalahgunaan akun iklan dan memastikan keamanan sistem.
Jika Anda beriklan di Indonesia, langkah ini tidak bisa dihindari. Untuk membantu proses ini berjalan lancar, pastikan data Anda, baik di NPWP maupun KTP, sudah sinkron dan benar.